REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan, dana yang digunakan untuk merevitalisasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Karet-Sudirman menggunakan non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu sama seperti revitalisasi beberapa JPO sebelumnya yang telah dilakukan, yakni JPO Gelora Bung Karno (GBK).
"Pakai non APBD, pakai dana koefisien lantai bangunan (KLB), sama seperti JPO GBK, Polda itu lho, ini lanjutan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi, Senin (1/2).