Senin 01 Feb 2021 21:13 WIB

Sri Mulyani Jelaskan Tiga Fase Transaksi di LPI

Ketiganya memiliki perlakuan pajak yang berbeda-beda dari pemerintah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Ani Nursalikah
Sri Mulyani Jelaskan Tiga Fase Transaksi di LPI.
Sri Mulyani Jelaskan Tiga Fase Transaksi di LPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri menyebutkan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau kerap disebut sebagai Indonesia Investment Authority (INA) akan memiliki tiga fase transaksi. Ketiganya memiliki perlakuan pajak yang berbeda-beda dari pemerintah.

Fase pertama, transaksi investasi atau ketika LPI memulai investasi. Transaksi di dalamnya meliputi penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah kepada LPI sebagai investasi pusat.

Baca Juga

Selanjutnya, LPI dapat mulai berinvestasi dengan melakukan akuisisi saham satu perusahaan, sebut saja PT Y. Akuisisi dilakukan bersama dengan investor luar negeri dengan cara inbreng saham ke infrastructure fund.

Investor luar negeri juga bisa menyetorkan modal, sekalipun dalam bentuk komitmen yang bisa direalisasikan dalam waktu tertentu. "Dalam fase ini juga, investor infrastruktur fund melakukan reimburse atas injeksi modal ke infrastructure fund," kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (1/2).

Dalam fase ini, akan ada lima transaksi pengalihan aset yang diterima LPI dari PMN dan perolehan dari BUMN. Tiap transaksi mendapatkan perlakuan pajak khusus. Salah satunya, untuk PMN aset berupa tanah atau bangunan dari pemerintah kepada LPI.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement