Selasa 02 Feb 2021 08:25 WIB

Puskesmas Sudimara Pinang Resmi Jadi Rumah Isolasi Covid-19

Puskesmas Sudimara Pinang resmi beroperasi sebagai rumah isolasi pasien Covid-19.

Rep: Eva Rianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas berjaga di depan ruangan isolasi Covid-19. Ilustrasi
Foto: Antara/Fauzan
Petugas berjaga di depan ruangan isolasi Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang meresmikan penggunaan Puskesmas Sudimara Pinang sebagai tambahan rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) untuk pasien Covid-19. Fasilitas kesehatan tersebut mulai beroperasi Senin, 1 Februari 2021.

“Per 1 Februari Puskesmas Sudimara Pinang sudah mulai operasional,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah di Kota Tangerang, Senin (1/2).

Arief menuturkan, sebanyak 52 tempat tidur di Puskesmas Sudimara Pinang siap digunakan untuk merawat pasien Covid-19. Rencananya, nanti dilakukan penambahan fasilitas menjadi 60 tempat tidur.  

Puskesmas yang kini menjadi salah satu tempat isolasi tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi ringan atau tanpa gejala. Arief berharap, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mengisolasikan diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.

Dia menegaskan, dibandingkan mengisolasi diri di rumah, warga diminta memanfaatkan fasilitas yang tersedia. “Kita sosialisasikan kembali bahwa masyarakat untuk tidak lagi isolasi di rumah, tapi di faskes (fasilitas kesehatan) pemerintah agar bisa kita rawat dengan baik,” tutur dia.

Menurut catatan Pemkot Tangerang, total ketersediaan tempat tidur di rumah isolasi terkonsentrasi di Kota Tangerang saat ini berjumlah 442 tempat tidur. Sebanyak 284 tempat tidur di antaranya dalam kondisi telah terisi, atau okupansinya sekitar 70 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement