Selasa 02 Feb 2021 11:19 WIB

Makruh Menghamburkan Air Saat Wudhu, Mengapa?

Salah satu perilaku ibadah adalah tidak berlebihan dalam menggunakan air untuk berwudhu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH UMAR MUKHTAR 

Segala hal yang berlebihan memang tidak baik. Termasuk dalam hal wudhu, kita dianjurkan tidak bersikap berlebihan, misalnya menghambur-hamburkan air yang digunakan. Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, menghambur-hamburkan air wudhu hukumnya makruh. Makruh sendiri adalah sesuatu yang tidak disenangi syariah jika dikerjakan. "Maksud dari menghamburkan air wudhu adalah menggunakan air...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement