Selasa 02 Feb 2021 13:21 WIB

Pantai Padang Terjadi Abrasi di Tiga Titik

Abrasi terjadi sangat parah bahkan Tugu Merpati yang diresmikan Jokowi terancam roboh

Gelombang tinggi menghantam tembok pembatas tugu merpati perdamaian di Pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Senin (5/8/2019).
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Gelombang tinggi menghantam tembok pembatas tugu merpati perdamaian di Pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Senin (5/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Padang (ANTARA) - Tiga titik abrasi Pantai Padang, Sumatera Barat, mendapatkan bantuan penanganan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman mengatakan DSP yang diturunkan untuk proyek penanganan transisi darurat ke pemulihan abrasi pantai Kota Padang itu sebesar Rp19 miliar.

"Tiga titik abrasi yang ditangani adalah Kawasan Tugu Merpati, Kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak," kata Erman.

Ia mengatakan pengerjaan itu ditargetkan 70 hari kerja selesai. Erman Rahman menjelaskan, penanganan abrasi dilakukan dengan pemasangan batu seawall, grip, ground T atau penghalang ombak, sehingga masjid dan Tugu Merpati tetap berdiri kokoh.

"Titik-titik ini masuk kawasan wisata. Mudah-mudahan setelah ini terbebas dari abrasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo sudah turun melihat dampak abrasi di pantai Padang. Saat itu Doni menyebutkan, bencana abrasi di kawasan Tugu Merpati Kota Padang merupakan ancaman yang permanen, untuk itu, solusi yang diperlukan juga harus permanen.

Abrasi yang terjadi sangat parah bahkan Tugu Merpati yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo terancam ambruk. Demikian juga halnya dengan Masjid Al Hakim yang berada di Pantai Padang. Abrasi sudah sampai ke pondasi masjid hingga perlu penanganan secepatnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement