REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Calon Jaksa Agung pilihan Presiden Joe Biden, Merrick Garland, dilaporkan memiliki saham di sejumlah perusahaan besar termasuk perusahaan multinasional Procter & Gamble (P&G) dan produsen vaksin Pfizer.
Dalam sebuah dokumen resmi, dilansir Bloomberg, Senin (1/2), Garland melaporkan dirinya memiliki saham di P&G senilai Rp 7 miliar, sementara kepemilikan sahamnya di Pfizer senilai Rp 702 juta. Tidak hanya itu, Garland juga memiliki saham di General Mills sebesar Rp 3,5 miliar.
Selain kepemilikan saham di beberapa perusahaan, Garland juga memiliki dana Rp 32 miliar yang dikelola oleh Fidelity Imvestments. Dana tersebut diinvestasikan ke sejumlah aset termasuk obligasi serta terdiversifikasi ke instrumen lainnya.
Terkait posisi barunya sebagai Jaksa Agung, Garland akan melepaskan kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan. Dalam laporannya, Garland juga mengatakan akan mendivestasikan kepemilikannya di dua obligasi.
Merrick Garland saat ini menjabat di Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk District of Columbia. Lima tahun lalu Garland sempat dicalonkan sebagai jaksa agung, namun ditolak oleh Partai Republik di Mahkamah Agung.