Petugas memberikan sanksi sosial kepada warga saat penutupan ruang publik di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Selasa (2/2/2021). Kegiatan tersebut untuk menertibkan warga agar tidak beraktivitas di ruang publik yang ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)
Anggota TNI AD menegur warga saat penutupan ruang publik di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Selasa (2/2/2021). Kegiatan tersebut untuk menertibkan warga agar tidak beraktivitas di ruang publik yang ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)
Anggota TNI AD menegur puluhan warga saat penutupan ruang publik di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Selasa (2/2/2021). Kegiatan tersebut untuk menertibkan warga agar tidak beraktivitas di ruang publik yang ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas memberikan sanksi sosial kepada warga saat penutupan ruang publik di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan tersebut untuk menertibkan warga agar tidak beraktivitas di ruang publik yang ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement