Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Bea Cukai Beri Pembebasan Impor Vaksin Sinovac

Selasa 02 Feb 2021 21:48 WIB

Red: Gita Amanda

Vaksin (ilustrasi)

Vaksin (ilustrasi)

Foto: AP Photo/LM Otero
Kedatangan vaksin tahap keempat di Tanah Air melengkapi total jumlah vaksin Sinovac

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai kembali memberikan fasilitas pelayanan segera atau rush handling dan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya untuk importasi 11 juta dosis vaksin tahap empat dari perusahaan asal China, Sinovac.

“Setelah importir menyelesaikan kewajiban dokumen persyaratan, kami terbitkan izin untuk mendapatkan fasilitas,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/2).

Ia menjelaskan vaksin yang diimpor oleh PT Biofarma (Persero), perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir, mendapatkan fasilitas pelayanan segera (rush handling), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-148/PMK.04/2007.

Fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara