Rabu 03 Feb 2021 14:25 WIB

In Picture: Bansos Tunai Pemprov DKI Jakarta

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga menunjukan rekening tabungan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengisi dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menunggu pengecekan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengecek suhu sebelum menyerahkan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp.300 ribu pada bulan Februari 2021. Jumlah warga yang berhak menerima bansos ini sebanyak 1.055.216 yang berlangsung hingga bulan April 2021 mendatang. 

Menyusul kasus korupsi bansos covid-19 di Kementerian Sosial akhir tahun lalu, format bansos berupa sembako diubah kembali menjadi bantuan berupa uang.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement