Kamis 04 Feb 2021 07:15 WIB

Kata Dishub Soal Petugas Parkir Pukuli Pengendara tak Bayar

Dishub sebut tiga orang penganiaya bukan petugas resmi mereka dan itu premanisme.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut berharap kepolisian memproses hukum petugas parkir liar yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor hanya karena tidak membayar parkir di minimarket perkotaan Garut, Jawa Barat. Dishub memastikan pelaku bukan petugas mereka.

"Diproses saja sesuai ketentuan yang berlaku, karena itu sudah di luar batas kemanusiaan," kata Kepala Dishub Garut Suherman, di Garut, Rabu (3/2).

Ia menuturkan kasus penganiayaan oleh petugas parkir di jalanan itu sudah diketahui Dishub Garut, namun keberadaan mereka tidak terdata resmi yang ditugaskan Dishub Garut.

Penganiayaan yang dilakukan beberapa petugas parkir liar itu, kata dia, telah mencoreng nama baik petugas parkir yang dibina Dishub Garut, sehingga sudah seharusnya ditindak tegas oleh kepolisian.

"Bukan petugas kami, itu adalah premanisme, kalau itu petugas kami akan kami berhentikan, untuk itu kami harap aparat keamanan menindak tegas," katanya pula.

Ia menyampaikan, aksi mereka itu sudah di luar batas kewajaran, sudah meresahkan, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apalagi daerah minimarket itu, kata dia, bukan satuan ruang parkir yang dilegalkan Dishub Garut, sehingga dipastikan keberadaan mereka sudah harus ditertibkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. "Kalau petugas kami itu dilengkapi surat perintah, kartu pengenal, dan berseragam," katanya lagi.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyatakan siap menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku bagi pelaku kejahatan termasuk kasus penganiayaan oleh petugas parkir liar terhadap seorang pengendara sepeda motor. "Kasusnya sudah kami tangani," katanya pula.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor yang bekerja sebagai mekanik mesin ATM harus dirawat di rumah sakit karena menjadi korban penganiayaan oleh petugas parkir liar di kawasan Ciwalen, Garut Kota.

Petugas parkir liar berjumlah tiga orang itu menganiaya korban usai memperbaiki mesin ATM di minimarket, dia diadang oleh pelaku karena tidak membayar uang parkir kendaraan roda dua. Korban lalu ditarik hingga terjatuh dari sepeda motornya, kemudian dipukuli hingga tidak berdaya.

Polisi yang mendapatkan laporan itu berhasil menangkap satu orang pelaku di rumahnya, dan dua pelaku lainnya masih diburu petugas.

Aksi sadis itu terekam kamera tersembunyi milik minimarket, bahkan ada beberapa warga yang merekam menggunakan video ponselnya hingga peristiwa itu diketahui banyak orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement