Jumat 05 Feb 2021 05:05 WIB

Kuwait Larang Warga Asing Masuk Selama 2 Pekan

Langkah pembatasan itu diberlakukan setelah peningkatan kasus Covid-19 di Kuwait

Red: Nur Aini
Kuwait akan melarang warga asing memasuki wilayahnya selama dua pekan, mulai 7 Februari, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.
Kuwait akan melarang warga asing memasuki wilayahnya selama dua pekan, mulai 7 Februari, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.

 

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Kuwait akan melarang warga asing memasuki wilayahnya selama dua pekan, mulai 7 Februari, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Menurut Dewan Menteri Kuwait dalam sebuah pernyataan, warga Kuwait akan dibebaskan dari aturan ini, tetapi semua yang memasuki negara itu harus dikarantina. Selama dua pekan, semua kegiatan komersial di negara itu juga dihentikan antara pukul 20.00 hingga 05.00.

Selain itu, restoran hanya diizinkan melayani pesan antar atau dibawa pulang. Hanya apotek dan toko bahan makanan yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.

Langkah pembatasan itu diberlakukan setelah peningkatan kasus Covid-19 dilaporkan di negara tersebut. Menurut data resmi, total kasus Covid-19 Kuwait adalah 167.410, termasuk 961 kematian.

* Ditulis oleh Jeyhun Aliyev di Ankara

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kuwait-larang-warga-asing-masuk-selama-2-pekan/2133642
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement