Jumat 05 Feb 2021 03:58 WIB

Belgia Penjarakan Diplomat Iran Rencanakan Pemboman

Upaya pengeboman yang direncanakan diplomat Iran berhasil digagalkan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Teror Bom. Pengadilan Belgia telah menghukum seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman pada 2018.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Teror Bom. Pengadilan Belgia telah menghukum seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman pada 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Pengadilan Belgia telah menghukum seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman pada 2018. Hakim memutuskan diplomat tersebut dipenjara selama 20 tahun.

Dilansir dari Aljazirah, Kamis (4/2), pengacara penuntut Belgia dan pihak sipil  mengatakan diplomat tersebut bersalah atas percobaan terorisme karena berniat untuk mengebom rapat umum Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) pada bulan Juni 2018 digagalkan oleh polisi Jerman, Prancis dan Belgia.

Baca Juga

"Putusan itu menunjukkan dua hal, seorang diplomat tidak memiliki kekebalan atas tindakan kriminal dan tanggung jawab negara Iran dalam apa yang bisa menjadi pembantaian," kata pengacara penuntut Belgia Georges-Henri Beauthier.

Putusan itu menandai pengadilan pertama seorang pejabat Iran atas dugaan terorisme di Uni Eropa sejak revolusi Iran pada 1979. Diplomat tersebut, Assadi (49), ditugaskan untuk misi Iran di Austria ketika dia memasok bahan peledak untuk serangan yang direncanakan.  

Dia ditangkap di Jerman, di mana dia tidak memiliki kekebalan diplomatik. Sementara tiga kaki tangannya dijatuhi hukuman penjara dan kewarganegaraan Belgia mereka dicabut.

Pasangan Belgia-Iran Nasimeh Naami (36 tahun) dan Amir Saadouni (40 tahun) menerima setengah kilogram bahan peledak TATP dan detonator dari Assadi. Naami menerima hukuman 18 tahun dan Saadouni 15 tahun.

Ada juga penyair Iran yang berbasis di Belgia Mehrdad Arefani yang juga adalah kaki tangan Assadi ya dipenjara selama 17 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement