REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar terus mendorong perbaikan mekanisme pelaporan kasus terkonfirmasi COVID-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, kasus harian yang diumumkan ke publik --selanjutnya ditulis Rilis Publik-- berbeda dengan penetapan oleh laboratorium.
"Kasus harian yang dilaporkan harian itu yang digaris ke atas (naik), tapi yang ditetapkan lab itu sudah turun. Artinya, kasus yang disebut meningkat itu banyak sekali yang kasus lama," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/2) dalam siaran pers yang diterima Republika. Dari grafis olahan yang dimaksud Kang Emil yang juga dipaparkan dalam rapat, terlihat bahwa data Rilis Publik menunjukkan kecenderungan kenaikan kasus positif harian di Jabar yang cukup tinggi pada Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Sementara data Penetapan Lab menunjukkan terjadi kenaikan di Oktober 2020, lalu menurun di Januari 2021. Dari dua grafik tersebut, muncul grafik yang menunjukkan perbedaan kecenderungan antara Rilis Publik dan Penetapan Lab yaitu persilangan kecenderungan khususnya di pertengahan Januari 2021.
Kasus harian cenderung menurun diperkuat laporan tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi dari 308 rumah sakit di Jabar. Per 23 Januari 2021, keterisian tempat tidur isolasi adalah 73,06 persen, menurun ke 69,37 persen per 31 Januari 2021, terus menurun ke 69,10 persen per 1 Februari 2021.
"Dilaporkan bahwa kasus Jabar naik, tapi (keterisian) rumah sakit turun. Jadi yang betul adalah kasus Jabar secara realita penetapan lab, itu sudah cenderung menurun seiring berita rumah sakit bahwa orang sudah tidak sepanik sebulan terakhir. Kita (keterisian) sempat 80, 73,70 persen, sekarang 69 persen," kata Kang Emil.
Kang Emil pun meminta masyarakat maupun media untuk tidak menilai kondisi COVID-19 di Jabar hanya dari kasus harian, termasuk saat ini di mana 27 daerah se-Jabar tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pasalnya, ia mengatakan, terdapat belasan ribu kasus yang belum diumumkan. Kapan atau berapa yang diumumkan, bukan kewenangan Provinsi Jabar. "Kewenangan (mengumumkan kasus) tidak di kami. Kami takut saat diumumkan, orangnya sudah sembuh. Diumumkan di hari itu, turunan analisanya jadi kurang tepat," kata Kang Emil. "Mohon jangan menilai PPKM dari kasus aktif. Itu poin saya karena kasus aktif mengandung data yang kurang akurat," ucapnya.
Selain menjabarkan komparasi Rilis Publik dan Penetapan Lab, Kang Emil juga melaporkan situasi terkini perkembangan COVID-19 di Jabar. Dari data periode 1 hingga 25 Januari 2021, tren kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak meningkat. "Di awal Januari (tanggal 1), itu yang pakai masker tersurvei 59,18 persen, sekarang (per 25 Januari) sudah 83,01 persen. Jaga jarak awal Januari (tanggal 1) 48,19 persen sekarang (per 25 Januari) 81,66 persen. Rata-rata kedisiplinan pakai masker dan jaga jarak sudah di atas 80 persen dan itu meningkat grafiknya selama PPKM," tutur Kang Emil.
Dalam laporan mingguan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang bersumber dari data Bersatu Lawan COVID-19 (data.covid19.go.id), pada 25-31 Januari 2021, tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90 persen adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Cimahi. Bahkan, tiga pekan berturut-turut, Kota Bandung dan Kota Cimahi menunjukkan skor kepatuhan memakai masker di atas 91 persen.
"Saya umumkan, paling disiplin memakai masker minggu ini adalah Kota Cimahi (skor 95,4). Paling tidak disiplin, Kabupaten Bekasi (skor 55,6)," ujar Kang Emil. Masih dari sumber yang sama, pada 25-31 Januari 2021, tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan di atas 90 persen adalah Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Bahkan, dua pekan terakhir, Kab. Bandung menunjukkan skor kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan di atas 91 persen. "Yang paling tidak bisa jaga jarak adalah Kabupaten Bekasi (skor 53,18)," ujar Kang Emil.
Dijelaskan sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) menurun, per 1 Februari 2021 berada di angka 69,10 persen. Rinciannya, per 1 Februari 2021, Ruang Isolasi Hijau terisi 64,02 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 72,62 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 73,45 persen, IGD terisi 40,99 persen, dan ICU terisi 75,70 persen.
Sementara BOR Pusat Isolasi se-Jabar adalah 57,03 persen, BOR Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD sebesar 37,78 persen, RS Darurat Stadion Patriot Bekasi sebesar 43,75 persen, dan RS Lapangan COVID-19 Kota Bogor sebesar 48,21 persen. Kang Emil pun menjelaskan bahwa selama PPKM periode I pada 11-17 Januari 2021, Jabar menambah jumlah tempat tidur isolasi hingga 24,3 persen sebagai antisipasi lonjakan kasus. "Penambahan ruang rumah sakit sebagai komitmen untuk menurunkan kepanikan di rumah sakit tertinggi (di antara provinsi lain adalah) di Jabar," kata Kang Emil.