Jumat 05 Feb 2021 18:31 WIB

Kiper Ajax Dihukum Setahun karena Konsumsi Obat Terlarang

Pada urine Onana ditemukan zat Furosemide, setelah mengonsumsi obat Lasimac.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
 Kiper Ajax Andre Onana
Foto: EPA-EFE/Bo Amstrup
Kiper Ajax Andre Onana

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menghukum kiper Ajax Amsterdam Andre Onana dengan larangan berkecimpung di sepak bola selama satu tahun akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Onana gagal lolos tes urine yang dilakukan UEFA. Pada 30 Oktober lalu, ia menjadi salah satu pemain yang diperiksa ihwal pemakaian obat. 

Baca Juga

Pada urine kiper berusia 24 tahun tersebut, ditemukan zat Furosemide. Hal tersebut diketahui karena Onana sempat tak enak badan lalu mengonsumsi obat bernama Lasimac, yang juga dipakai oleh istrinya untuk mengurangi rasa sakit. 

UEFA menyatakan berdasarkan peraturan anti-doping yang berlaku, Onana wajib memastikan dirinya tidak mengonsumsi barang terlarang. Untuk itu, Onana dan Ajax akan menempuh jalur hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). 

"Kami secara jelas menolak penggunaan doping untuk meningkatkan performa, karena kami mendukung olahraga yang bersih," kata Direktur Ajax, Edwin Van Der Sar seperti dikutip Goal International, Jumat (5/2). 

Di satu sisi, kata Van Der Sar, pemakaian obat terlarang bagi pesepak bola adalah suatu kemunduran, tak terkecuali Andre Onana. Padahal, ia menilai sang kiper sudah menunjukkan kontribusi maksimal untuk klub sejak bergabung pada 2016 lalu. 

"Kami mengharapkan penangguhan bersyarat atau penangguhan yang jauh lebih pendek dari dua belas bulan ini, karena itu tidak dimaksudkan untuk memperkuat tubuhnya atau meningkatkan kinerjanya," kata Van Der Sar yang merupakan mantan kiper timnas Belanda.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement