Jumat 05 Feb 2021 21:05 WIB

Anak Perempuan Usia 9 Tahun Sudah Bisa Diberi Vaksin HPV

Vaksin HPV mampu mencegah kanker serviks.

Red: Ani Nursalikah
Anak Perempuan Usia 9 Tahun Sudah Bisa Diberi Vaksin HPV. Petugas medis (kanan) menyuntikkan vaksin HPV (Human papilloma virus) kepada Siswi Sekolah Dasar.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Anak Perempuan Usia 9 Tahun Sudah Bisa Diberi Vaksin HPV. Petugas medis (kanan) menyuntikkan vaksin HPV (Human papilloma virus) kepada Siswi Sekolah Dasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi HPV (human papilloma virus) untuk mencegah kanker leher rahim atau serviks sebaiknya didapatkan perempuan sejak dini. Pemberian vaksin HPV tidak perlu menunggu hingga dewasa.

"Usia 9-10 tahun sudah bisa divaksinasi," kata Dokter Kandungan dan Kebidanan Subspesialis Onkologi RS Universitas Indonesia, Hariyono Winarto dalam Instagram Live "Cegah Kanker Serviks Sejak Dini", Jumat (5/2).

Baca Juga

Sistem imunitas anak-anak lebih baik ketimbang orang dewasa, jadi anak perempuan bisa mendapatkan vaksinasi hanya dua kali. Setelah dewasa, vaksinasi HPV harus diberikan sebanyak tiga kali.

Vaksinasi kedua diberikan jeda sebulan setelah suntikan pertama. Vaksinasi ketiga diberikan enam bulan setelahnya.