Senin 08 Feb 2021 10:54 WIB

Polda Jabar Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal Pemutih Wajah

Produksi kosmetik ilegal sudah beroperasi kurang lebih dua tahun.

Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Tangan Di Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Tangan Di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi ilegal kosmetik pemutih wajah yang dilakukan secara konvensional di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial YS. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi kurang lebih sejak dua tahun lalu. "Dijualnya di toko-toko dan pasar-pasar, produksinya sudah dilakukan kurang lebih dua tahun, yang sudah beredar sudah disita di daerah Padalarang kebanyakan," kata Rudy di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/2).

Baca Juga

Menurut Rudy, produksi kosmetik ilegal tersebut memiliki omzet sebesar Rp55 juta dalam satu bulannya. Sedangkan satu paket kosmetik pemutih ilegal tersebut memiliki harga Rp35 ribu per satu paket.

Adapun modusnya, kata Rudy, pelaku membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku itu menurutnya dicampur dengan pewarna makanan yang berwarna pink dan berwarna kuning.