REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hasil survei LSI terkait Persepsi Korupsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Hasil survei LSI menunjukan mayoritas publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja KPK.
"Tentu ini menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/2).
Meski demikian, Ali mengatakan bahwa pemberantasan korupsi bukan merupakan kewenangan KPK saja. Dia melanjutkan, pengentasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat.
Meskipun, Ali mengakui hasil survei menyatakan publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, KPK akan bekerja memberantas korupsi melalui pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan.
"KPK selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survey merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, survei LSI mendapati bahwa 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja KPK. Dalam survei, kelompok akademisi lebih banyak menilai sangat puas dengan kinerja KPK.
Begitu juga dengan kelompok zona Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta. Sementara itu, kelompok ormas dan media massa, kemudian zona Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur kebanyakan menilai tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK.