Senin 08 Feb 2021 20:00 WIB

Gubernur Sumbar tak Persoalkan SKB 3 Menteri Terkait Jilbab 

Sumbar sudah mengikuti aturan pemerintah mengenai aturan seragam di sekolah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, tidak mempermasalahkan mengenai instruksi pemerintah pusat mengenai penerapan aturan berjilbab bagi siswa di sekolah. Hal itu dikatakannya terkait aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri soal aturan berpakaian di sekolah.

Selama ini, menurut Irwan, Sumbar sudah mengikuti aturan pemerintah mengenai aturan seragam di sekolah di mana tidak diperkenankan guru memaksakan seragam yang identik dengan pakaian agama tertentu.

“Seragam resmi dari pemerintah itu sudah ada, ada yang rok panjang, celana panjang, pakai jilbab, yang tidak boleh itu dipaksakan kepada siswa, apalagi ke yang bukan beragama Islam, itu saja yang menjadi koreksi di lapangan,” kata Irwan, di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (8/2).

Irwan menambahkan di Sumbar mayoritas pelajar terutama yang perempuan mengenakan seragam rok panjang, baju kurung dan memakai jilbab karena sesuai dengan identitas Minangkabau yang memegang teguh  nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Irwan mengakui, beberapa waktu lalu persoalan jilbab di sekolah ini menjadi sorotan karena ada salah satu siswi di SMK 2 Padang yang keberatan memakai jilbab. Menurut dia itu hanya kesalahan teknis di mana da oknum guru yang merasa memakai jilbab di sekolah bagi siswi sebagai suatu kewajiban. 

Persoalan itu, menurut Irwan, sudah selesai di mana sudah tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab bagi siswi non-Muslim di sekolah. "Kalau orang Islam pasti akan mengikuti otomatis dengan sendirinya, kan itu pakaian budaya kita, kearifan lokal kita,” ucap Irwan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement