Selasa 09 Feb 2021 18:30 WIB

Lego Varane, Ini Banderol Harga dari Real Madrid

Real Madrid dapat terbuka untuk tawaran di wilayah 50 juta euro.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Raphael Varane
Foto: AP/Andres Kudacki
Raphael Varane

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Real Madrid semakin khawatir bahwa bek tengah Raphael Varane tidak mau menandatangani kontrak baru di Santiago Bernabeu.

Pemain internasional Prancis telah memainkan peran kunci untuk tim Zinedine Zidane dalam beberapa pekan terakhir.

Namun, kontrak pemain berusia 27 tahun itu akan habis di klub pada akhir musim 2021/22, tanpa adanya kemajuan tentang kemungkinan perpanjangan untuk mantan bek Lens.

Menurut Marca, Los Blancos berencana tidak menandatangani kontrak baru dan kemungkinan akan menjualnya musim panas ini.

Paris Saint-Germain dan Manchester United keduanya dikabarkan akan melacak situasinya, dengan maksud untuk memindahkannya jika Real Madrid memilih untuk menjualnya.

Varane saat ini dibanderol 71 juta euro oleh juara bertahan Spanyol tetapi menurut laporan, Real Madrid dapat terbuka untuk tawaran di wilayah 50 juta euro.

Pemain internasional Prancis telah menjadi andalan di starting line-up tim sejak 2015, memperkuat kemitraan bersama Sergio Ramos. Tapi Varane menemukan dirinya dalam posisi yang mirip dengan beberapa bek top Eropa.

Rekan setimnya Ramos belum menyetujui persyaratan baru di Bernabeu dan belum bisa meninggalkan klub tanpa bayaran musim panas ini. Ink adalah situasi yang sama dengan Varane yang berusia 27 tahun yang ingin mereka hindari.

Bek Bayern Munich David Alaba juga berada dalam situasi yang sama, dan berada di tengah-tengah tarik menarik antara Real Madrid dan Chelsea, dengan laporan yang menunjukkan bahwa dia lebih suka pindah ke Inggris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement