Rabu 10 Feb 2021 15:22 WIB

Kasus Anak Gugat Bapak Berakhir Haru dengan Pelukan Damai

Setelah sidang mediasi, Deden bersujud di pangkuan Koswara yang duduk di kursi roda.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNGWETAN, AYOBANDUNG.COM — Kasus anak gugat bapak senilai Rp3 Miliar memasuki babak baru. Kali ini, sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021), berakhir damai.

Deden (43) terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang sedang duduk di kursi roda. Sidang mediasi ini akan ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Bobby juga menuturkan, kasus perdamaian ini berkat adanya bantuan dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.