Kamis 11 Feb 2021 03:15 WIB

Bocah SD Terseret Arus Sungai Ciliwung

Bocah itu terseret arus saat mandi di aliran sungai.

Ilustrasi Tenggelam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Tenggelam

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang bocah berusia 9 tahun di Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung pada Rabu (10/2) siang. Hingga saat ini, keberadaan bocah tersebut masih belum ditemukan.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, bocah berinisial SF itu hanyut terbawa arus sungai saat sedang mandi di aliran Sungai Ciliwung bersama tetangganya, A (17 tahun) dan K (17). Saat itu, kedua samsi melihat korban melompat ke sungai dan berenang mengikuti arus sungai.

“Mereka mengira korban bisa berenang, namun sampai menjauh mengikuti arus sungai. Saksi baru sadar bahwa korban terbawa arus sungai dan sempat dikejar oleh saksi, namun saat itu korban sudah tidak terlihat dan tenggelam,” ungkap Rachmat kepada wartawan, Rabu (10/2).

Rachmat melanjutkan, hingga peristiwa tersebut dilaporkan, korban yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar itu belum berhasil ditemukan. Terakhir kali, korban terlihat sudah melewati Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.

Setelah mendapat laporan, polisi segrra mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. “Bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor juga melakukan penyisiran di tepian Sungai Ciliwung,” ucap Rachmat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement