REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta menyebut masih ada setidaknya 13 titik yang berpotensi mengalami genangan saat terjadi hujan lebat sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi terlebih pada Februari 2021 diperkirakan puncak musim hujan.
"Genangan usai hujan lebat diperkirakan masih akan terjadi di 13 titik. Kami fokus melakukan pelumpuran saluran air hujan di lokasi-lokasi tersebut sebagai langkah untuk mengatasi genangan," kata Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti.
Lokasi yang berpotensi mengalami genangan di antaranya berada di sepanjang Jalan Pramuka, Jalan Atmosukarto, dan Jalan Jlagran. Menurut dia, pelumpuran terhadap saluran drainase termasuk sumur peresapan air hujan rutin dikerjakan oleh tenaga yang dimiliki DPUPKP.
Pelumpuran dilakukan bertahap di tiap ruas saluran air hujan atau drainase karena panjang drainase di Kota Yogyakarta mencapai 332 kilometer. Sedimen yang menumpuk di saluran air hujan, lanjut dia, harus dibersihkan secara rutin sehingga kapasitas saluran bisa maksimal untuk menampung air hujan.
Sedimen dapat terjadi akibat banyaknya sampah dan pasir yang masuk ke dalam saluran bahkan endapan tersebut terkadang sulit dibersihkan sehingga saluran menjadi mampat dan air hujan sama sekali tidak mengalir sehingga meluap ke jalan atau permukiman.
Umi mengatakan, DPUPKP Kota Yogyakarta pada tahun ini tidak menganggarkan dana untuk pekerjaan pembuatan saluran air hujan atau revitalisasi saluran air hujan.
"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga kebijakan anggaran memang lebih diarahkan untuk penanganan pandemi," katanya.
Ia pun berharap, masyarakat maupun pelaku usaha tidak membuang sampah atau memasukkan limbah ke saluran air hujan karena bisa menyebabkan genangan.
Meskipun demikian, lanjut dia, genangan yang muncul usai hujan lebat di Kota Yogyakarta biasanya sudah bisa hilang dalam waktu kurang dari dua jam karena tanah di Kota Yogyakarta lebih didominasi tanah pasir yang mudah menyerap air.
Pada tahun anggaran 2020, DPUPKP Kota Yogyakarta melalui anggaran dana keistimewaan melakukan revitalisasi saluran drainase di Kotagede sebagai upaya untuk mengatasi genangan di kawasan tersebut.