Jumat 12 Feb 2021 14:53 WIB

Bima Arya Kaji Kaji Efektivitas Ganjil-Genap di Kota Bogor

Tujuan ganjil-genap di Kota Bogor untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Jumat (5/2).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Jumat (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksanaan sistem ganjil-genap Kota Bogor sudah memasuki pekan kedua. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, mobilitas warga terpantau lebih rendah dengan adanya ganjil-genap.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal melihat perkembangan ganjil-genap pada Sabtu dan Ahad pekan ini. Hal itu terkait apakah ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor atau tidak sebelum menerapkan pembatasan kendaraan tersebut.

"Kalau mobilitas sudah pasti lebih rendah. Lihat sekarang pun jam segini masih belum padat. Tapi kita masih harus lihat Sabtu Ahad ini, karena sudah sepekan dampaknya bagi lonjakan Covid,” ujar Bima di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2) siang.

Bima menjelaskan, Pemkot Bogor dalam mengkaji efektivitas ganjil-genap melalui dua indikator. Pertama apakah ada lonjakan kasus Covid-19, dan kedua, tujuan diterapkannya ganjil-genap. "Kalau tujuannya nanti untuk kemacetan, beda lagi analisisnya, pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisian," tuturnya.

Bima menyebut, pertambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor memang menurun. Setelah melihat data kasus Covid-19 pada Sabtu dan Ahad akhir pekan ini, pihaknya bakal menentukan perpanjangan atau mengakhiri ganjil-genap di Kota Bogor. "Data besok sangat penting."

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam dua jam pertama penerapan ganjil-genap pada Jumat, tercatat ada 3.335 kendaraan diputarbalik. "Pantauan di seputar Kota Bogor ini kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat, dan 2.300 roda dua dalam jam pertama,” ujar Susatyo.

Dia melanjutkan, penerapan ganjil-genap juga diperuntukkan bagi warga Kota Bogor sendiri sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat. Sehingga, terpantau memang banyak kendaraan dengan nomor plat F juga melanggar.

"Plat F luar Kota Bogor juga plat F. Bogor, Sukabumi. Dan Kota Bogor adalah perlintasan. Tentunya sekali lagi ini pembatasan mobilitas masyarakat, tidak hanya berlaku bagi warga luar Kota Bogor, tapi bagi warga dalam kota,” ucap Susatyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement