REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur. Kedua usulan KEK tersebut telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden. Airlangga mengatakan, pembentukan dua KEK baru tersebut diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.
“KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium," kata Airlangga, Jumat (12/2).
Airlangg yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK mengatakan, usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai 16,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh. Sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dollar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.
"Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar 10,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia," kata Airlangga.
Penyetujuan pembentukan dua KEK itu diambil pada Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada Kamis (10/2). Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.
Selain menyetujui pembentukan dua KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari sembilan KEK industri dan enam KEK pariwisata.
"Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020," kata Airlangga.
"Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020 dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020," ujar Airlangga menambahkan.