Sabtu 13 Feb 2021 06:48 WIB

Bima Evaluasi Sistem Ganjil-Genap

Hingga Jumat Siang, sebanyak 63 pelanggar ganjil-genap dikenakan denda.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Rombongan motor gede (moge) bebas melintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor.
Foto: Tangkapan layar
Rombongan motor gede (moge) bebas melintas saat pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto turut memantau pelaksanaan sistem ganjil-genap, Jumat (12/2). Dia mengatakan, mobilitas warga terpantau lebih rendah dengan adanya ganjil-genap. Meski demikian, Pemkot Bogor akan melihat perkembangan ganjil-genap pada Sabtu dan Ahad pekan ini, apakah berdampak bagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor atau tidak.

“Kalau mobilitas sudah pasti lebih rendah. Lihat sekarang pun jam segini masih belum padat. Tapi kita masih harus lihat akhir pekan ini, karena sudah sepekan dampaknya bagi lonjakan Covid-19,” kata Bima, Jumat.

Bima menjelaskan, Pemkot Bogor akan mengkaji efektivitas dari ganjil-genap melalui dua hal. Yakni, dari lonjakan kasus Covid-19 dan tujuan diterapkannya ganjil-genap. Kalau tujuannya nanti untuk kemacetan, beda lagi analisa dan pemetaannya. “Beda lagi pembahasan dengan kepolisian,” ujar dia.

Bima melanjutkan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor memang menurun. Setelah melihat data kasus Covid-19 pada akhir pekan ini, maka hal tersebut akan menentukan perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach memaparkan, berdasarkan catatan pada Jumat (12/2) hingga 11.30 WIB, tercatat ada 63 pelanggar yang dikenakan denda. Di mana, 31 orang pelanggar ganjil-genap dikenakan denda di check point Tugu Kujang. Sedangkan, 32 orang lainnya dikenakan denda di pos sekat eks Terminal Wangun.

“Di check point Tugu Kujang, pelanggar ganjil-genap ada 31 orang, yang didenda 31 orang. Kalau di pos sekat Wangun terjaring 105 pelanggar, yang dikenakan denda 32 orang,” kata Agustian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam dua jam pertama penerapan ganjil-genap pada Jumat, tercatat ada 3.335 kendaraan diputarbalik di pos sekat eks Terminal Wangun, Bogor Selatan. Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 1.035 kendaraan roda empat, dan 2.300 kendaraan roda dua.

Dia melanjutkan, penerapan ganjil-genap ini juga diperuntukkan bagi warga Kota Bogor sendiri sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat. Sehingga, terpantau memang banyak kendaraan dengan nomor pelat F juga melanggar.

“Tentunya sekali lagi ini pembatasan mobilitas masyarakat, tidak hanya berlaku bagi warga luar Kota Bogor, tapi bagi warga dalam kota,” kata Susatyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement