Sabtu 13 Feb 2021 21:32 WIB

Petugas Periksa Surat Bebas Covid-19 di Lokasi Wisata Yogya

Pemeriksaan surat hasil tes Covid-19 wisatawan dilakukan secara acak di Yogya

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Nur Aini
Petugas gabungan satgas Covid-19 DIY memeriksa surat keterangan tes cepat atau swab di Tempel, Sleman, Yogyakarta, Jumat (12/2). Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 ini dilakukan di tiga titik perbatasan Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 sat libur panjang Imlek.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan satgas Covid-19 DIY memeriksa surat keterangan tes cepat atau swab di Tempel, Sleman, Yogyakarta, Jumat (12/2). Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 ini dilakukan di tiga titik perbatasan Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 sat libur panjang Imlek.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiagakan puluhan personel di destinasi wisata selama libur Imlek 2021. Personel ini ditempatkan guna melakukan pemeriksaan identitas kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan 30 personel untuk memeriksa kelengkapan identitas kesehatan wisatawan, terutama yang datang dari luar Kota Yogyakarta. 

Baca Juga

Pemeriksaan ini dilakukan dengan berpatroli di berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta selama libur Imlek. Agus menyebut, identitas kesehatan yang harus dibawa oleh wisatawan yaitu hasil rapid test antigen atau PCR.

"Kami melakukan pemeriksaan di tempat-tempat wisata yang buka di Kota Yogyakarta," kata Agus, Jumat (12/2).

Tidak hanya itu, pemeriksaan hasil tes Covid-19 itu juga dilakukan di tempat khusus parkir. Pengecekan di tempat parkir ini, katanya, perlu dilakukan mengingat daerah tersebut menjadi pemberhentian kendaraan bagi banyak wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.

Agus menuturkan, pemeriksaan dimulai pada Sabtu (13/2). Walaupun begitu, tidak semua wisatawan yang akan diperiksa, tetapi pemeriksaan sendiri dilakukan secara acak.

Jika didapati wisatawan yang tidak membawa surat hasil tes Covid-19, maka tidak diperbolehkan masuk ke kawasan destinasi wisata. Namun, bagi rombongan wisata didapati ada yang tidak membawa identitas kesehatan, maka akan diminta pertanggung jawaban kepada pimpinan rombongan.

"Pimpinan rombongan yang kami cari. Kalau perlu yang bersangkutan tidak boleh keluar dari kendaraan jika tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid antigen maupun swab PCR," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement