Senin 15 Feb 2021 12:08 WIB

Kecelakaan Kerja di Jabar pada 2020 Capai 26.699 kasus

Ada 88 perusahaan yang masuk ke dalam kategori zero accident.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Foto: antara
Kecelakaan kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan di Jabar yang zero accident, masih minim. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans), Rahmat Taufik Garsadi, di Jawa Barat tercatat ada 50 ribu perusahaan. Yakni, dengan klasifikasi 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.

"Dari 50 ribu perusahaan itu, yang sudah zero accident atau nol kecelakaan baru sekitar 20 persennya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, di Jawa Barat terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan  pada 2019 ada 22.988 kasus. Di antaranya, 20.592 kasus kecelakaan kerja, 2.099 kasus selama tidak mampu bekerja, 111 kasus cacat, dan 186 kasus meninggal.

Sedangkan tahun 2020, kata dia, ada 35.291 kasus. Yakni, di antaranya 26.699 kasus kecelakaan kerja, 7.391 kasus selama tidak mampu bekerja, 930 kasus cacat dan 271 kasus meninggal.

"Dari catatannya, ada 35.291 kasus keselamatan bekerja terjadi di Jawa Barat selama tahun 2020. Kebanyakan disebabkan faktor human error," katanya.

Karena itu, kata dia, Disnakertrans Jabar meminta perusahaan lebih ketat dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jika hal ini berjalan baik maka secara langsung akan berpengaruh positif pada kinerja bisnis perusahaan.

Menurut Taufik Garsadi, kecelakaan kerja sangat berdampak pada produktivitas atau kinerja bisnis dan kesejahteraan karyawan. Selain itu, bisa juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.

“Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan kasus keselamatan kerja,” paparnya.

Berdasarkan dari data perusahaan yang masuk ke dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLKP) terdapat 50 ribuan perusahaan di Jabar. Terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.

Dari ribuan perusahaan, kata dia, ada 88 perusahaan yang masuk ke dalam kategori zero accident. Pihaknya memberikan apresiasi berupa penghargaan. Ia berharap jumlahnya bisa bertambah setiap tahun.

“Ketika angka keselamatan kerja meningkat, ini tak hanya kesejahteraan bagi pegawai tapi tentunya akan meningkatkan daya saing atau daya tahan dari perusahaan untuk bertahan di masa pandemi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement