REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kumandang azan Dzuhur terdengar saat tim Global Wakaf ACT tiba di rumah Ade. Ia merupakan seorang petani asal Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Meski telah memiliki 6 cucu dan 4 cicit, pria berusia 64 tahun ini tak menjadikan hal-hal tersebut sebagai alasan untuk menurunkan semangatnya agar tetap terjun ke sawah.
Saat ini, Ade sedang menggarap lahan sawah seluas 8.000 meter persegi yang berada di sekitar rumahnya. Dalam pengelolaan budi daya, Ade dibantu enam orang sebagai tim. Mereka membagi tugas, mulai dari membajak sawah, membersihkan lahan, serta membantu saat masa panen tiba.
Untuk membajak lahan sawah, Ade dan petani lainnya masih menggunakan cara tradisional, yakni menggunakan kerbau. Biaya sewa bajak menyentuh angka Rp120 ribu untuk satu hari.
"Mau coba pakai traktor juga kondisi lahan di sini menurun. Susah pindah-pindah traktornya juga," ujar Ade, dikutip dari laman resmi ACT, Senin (15/2).
Dahulu, sembari menunggu waktu panen Ade aktif beternak. Namun saat usia semakin tua, tubuhnya tak lagi gesit seperti dulu.
Saat masa panen tiba, Ade mendapat bagian sekitar dua kuintal gabah yang merupakan bagi hasil antara pengelola lahan dan pemilik lahan. Dari hasil tersebut Ade jual ke tengkulak.
"Kalau nggak ke tengkulak, hasil panen dikonsumsi sendiri aja dengan keluarga. Bersyukur karena bisa panen, bahagia lihat anak cucu ikut merasakan hasil panen saya," ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari Global Wakaf ACT melalui program Wakaf Sawah Produktif, Ade berharap bisa terus bersemangat menjalankan usaha taninya. Ia juga berharap bisa mengajak petani lainnya untuk ikut dalam program ini.
Saat ini, Ade menyebut banyak petani yang sudah menjual sawahnya kepada pengembang untuk dibangun vila. Ada beberapa alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut. Salah satunya, karena semakin tidak menentunya masa depan pertanian mengingat minimnya dukungan dari pihak terkait.
Wakaf Sawah Produktif merupakan salah satu motor dari Gerakan Sedekah Pangan Nasional, yang bertujuan membentuk kedaulatan pangan negeri. Wakaf Sawah Produktif adalah hulu dari gerakan ini, sehingga selain memberdayakan petani sebagai produsen pangan, hasilnya juga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.