Senin 15 Feb 2021 20:20 WIB

Banyak Wisatawan Tak Bawa Hasil Rapid Antigen

Sebagian besar wisatawan ini datang dari Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Wisatawan berjalan di kawasan wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (12/2/2021). Pada liburan tahun baru Imlek 2021 ini kawasan Malioboro dipadati pengunjung meskipun pemerintah setempat telah melakukan pembatasan wisatawan yang masuk ke Malioboro dengan jumlah antara 600 hingga 700 wisatawan per hari.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Wisatawan berjalan di kawasan wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (12/2/2021). Pada liburan tahun baru Imlek 2021 ini kawasan Malioboro dipadati pengunjung meskipun pemerintah setempat telah melakukan pembatasan wisatawan yang masuk ke Malioboro dengan jumlah antara 600 hingga 700 wisatawan per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan identitas kesehatan di destinasi wisata selama libur Imlek. Pemeriksaan ini dilakukan hingga Ahad (14/2) kemarin.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ditemukan banyak wisatawan yang tidak melengkapi diri dengan surat identitas kesehatan saat masuk ke destinasi wisata di Kota Yogyakarta. Identitas kesehatan yang harus dibawa wisatawan yaitu rapid test antigen atau PCR.

Pengecekan hasil rapid antigen/PCR ini dilakukan di beberapa destinasi wisata. Mulai dari kawasan Malioboro, Taman Sari, Tugu, Alun-Alun Kidul hingga Gembira Loka Zoo.

Heroe menuturkan, sebagian besar wisatawan ini datang dari Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Pengecekan ini dilakukan secara acak di destinasi wisata.

"Hasilnya hampir di setiap tempat wisata menemukan rombongan kecil yang datang tidak melengkapi dirinya dengan surat hasil antigen negatif," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Menurutnya, pengecekan identitas kesehatan ini juga sebagai upaya dalam mengurangi mobilitas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di DIY, PPKM ini diterapkan berbasis mikro dan berjalan ejak 9-22 Februari 2021 nanti.

"Hal ini kita lakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa semua warga dari manapun untuk mentaati ketentuan protokol kesehatan Covid-19. Selain 5M juga mengurangi untuk bepergian di masa PPKM mikro ini," ujar Heroe.

Sementara itu, Pemda DIY juga melakukan pengecekan identitas kesehatan terhadap pengendara. Namun, hal ini dilakukan di tiga titik perbatasan DIY.

Mulai dari kawasan Tempel dan Prambanan di Kabupaten Sleman serta di Temon, Kulon Progo. Pengecekan dilakukan tidak hanya terhadap pendatang yang masuk DIY, namun juga warga yang akan keluar DIY.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, layanan tes Covid-19 ini disediakan oleh kepolisian. Rapid test antigen ini disediakan gratis untuk pengendara selama masa libur Imlek. "Itu kan random (acak), pemeriksaan di tempat dan antigen juga di lokasi (titik pengawasan)," kata Made kepada Republika belum lama ini.

Made menyebut, masih banyak pengendara yang tidak membawa hasil rapid antigen maupun PCR. Sehingga, pengendara tersebut diminta untuk periksa di titik pengawasan atau diminta untuk putar balik."Kami tidak bisa menyiapkan banyak (untuk kuota rapid antigen di titik pengawasan), tidak bisa semuanya kita fasilitasi dan ini (disiapkan) dari kepolisian," ujar Made.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement