Selasa 16 Feb 2021 06:44 WIB

Iklankan Sepeda Lipat Curian, MI Dikepung Massa di Rumahnya

Korban selaku pemilik sepeda mendatangi alamat yang disebutkan MI dalam iklannya.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pencurian Sepeda
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pencurian Sepeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial MI (27 tahun) dikepung massa di rumahnya di Gang Dermaga, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2) malam. MI dikepung lantaran ketahuan sebagai pencuri usai mengiklankan sepeda lipat hasil curiannya secara daring. 

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Mujianto, mengatakan, MI dikepung oleh pemilik sepeda beserta warga sekitar. Tak lama berselang, aparat datang mengamankan pelaku. 

Baca Juga

“Meski korban tidak membuat laporan, tapi pelaku tetap kami amankan. Barang buktinya sepeda lipat seharga Rp1,9 juta,” kata Mujianto kepada wartawan, Senin (15/2). 

Pengepungan rumah MI itu berawal dari aksinya mencuri sepeda lipat milik Enda Parwati (37) pada Jumat (13/2) lalu. MI lalu berupaya menjual sepeda lipat itu dengan mengiklankannya secara daring. 

"Satu hari setelah kejadian, korban mengetahui sepedanya dijual pelaku secara online," kata Mujianto. 

Korban lantas mendatangi alamat yang disebutkan MI dalam iklan daring itu. Korban pura-pura hendak membeli sepeda itu. Saat hampir tiba di rumah MI, korban meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengepungan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement