JAKARTA -- Kalangan organisasi masyarakat (ormas) Islam mengecam perilaku para pendengung (buzzer) yang sering kali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai, aktivitas pendengung (buzzer) yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memecah-belah bangsa Indonesia. Ia mengingatkan, tidak sedikit pendengung yang menggunakan akun-akun...
Berita Lainnya