Selasa 16 Feb 2021 22:05 WIB

‘Buzzer Bisa Pecah Belah Bangsa’

MUI telah memfatwakan, aktivitas pendengung yang menyesatkan adalah haram.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kalangan organisasi masyarakat (ormas) Islam mengecam perilaku para pendengung (buzzer) yang sering kali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai, aktivitas pendengung (buzzer) yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memecah-belah bangsa Indonesia.   Ia mengingatkan, tidak sedikit pendengung yang menggunakan akun-akun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement