REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan TNI-Polri menembak mati tiga orang anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Pihak TNI mengonfirmasi dua di antara tiga orang tersebut ikut menandatangani surat pernyataan perang yang dikeluarkan KKSB.
"Setelah dicocokkan dengan identitas dan beberapa barang bukti lain seperti surat pernyataan perang oleh KKSB, dipastikan ketiganya merupakan anggota dari KKSB," ungkap Kapen Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa, lewat keterangan tertulis, Selasa (16/2).
Dalam keterangan tertulis itu dijelaskan, kejadian itu bermula saat tim TNI melakukan pengejaran pelaku penembakan terhadap Prada Ginanjar Arianda, anggota Satgas Yonif R 400/BR. Tim TNI memeriksa satu orang laki-laki, yang kemudian diketahui bernama Janius Bagau. Saat pemeriksaan, orang tersebut tiba-tiba melarikan diri dengan meloncat ke jurang.
Saat itu, tim terpaksa menembak yang bersangkutan setelah tembakan peringatan dan seruan untuk kembali tidak dihiraukan. Janius melarikan diri melompat ke jurang dengan luka tembakan di bagian tangan.
Beberapa waktu setelahnya, pihak TNI memperoleh informasi dari warga soal adanya satu orang warga dengan luka tembak dibawa ke Puskesmas Sugapa. Setelah dilakukan pengecekan dan dicocokkan dengan KTP yang didapatkan saat pemeriksaan, dipastikan orang tersebut adalah Janius.
Saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sugapa, Janius didatangi oleh dua orang rekannya. Dari sana, ketiganya berusaha melarikan diri, menyerang, dan berusaha merampas senjata dari aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di Puskesmas.
Menurut Suriastawa, ketiganya merupakan anggota KKSB yang selama ini sering melakukan aksi teror dan penyerangan terhadap masyarakat dan aparat keamanan di Sugapa. Selain Janius, ada Januarius Sani yang juga ikut menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.
"Sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat untuk pengurusan tiga jenazah KKSB itu," jelasnya.