Rabu 17 Feb 2021 04:45 WIB

Gemar Bersepeda? Waspadai Cyclist's Palsy

Saat dan setelah bersepeda, sebagian orang mungkin tak nyaman di bagian jari.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Saat dan setelah bersepeda, sebagian orang mungkin tak nyaman di bagian jari.
Foto: Wallpaperflare
Saat dan setelah bersepeda, sebagian orang mungkin tak nyaman di bagian jari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersepeda tak hanya menjadi kegiatan yang seru dan menyenangkan, tetapi juga menyehatkan bagi tubuh. Akan tetapi, posisi tubuh yang salah saat bersepeda dapat memicu terjadinya masalah. Salah satunya adalah cyclist's palsy.

Saat dan setelah bersepeda, sebagian orang mungkin pernah mengalami perasaan tidak nyaman pada jari manis dan kelingking mereka. Kondisi ini biasanya terjadi karena ulnar nerve tertekan akibat terlalu lama berpegangan pada handle bar.

Baca Juga

Ulnar nerve adalah saraf yang mempersarafi kelinging dan jari manis, serta melewati pergelangan tangan melalui sebuah terowongan bernama Guyon canal. Oleh karena itu, kondisi tak nyaman ini juga dikenal sebagai Guyon canal syndrome. Bila terjadi pada pesepeda, maka kondisi ini disebut sebagai cyclist's palsy.

Cyclist's palsy seringkali disamakan dengan carpal tunnel syndrome (CTS). Padahal, keduanya kondisi ini memiliki perbedaan. CTS terjadi pada ibu jari, telunjuk, jari tengah, dan sebagian jari manis, sedangkan cyclist's palsy hanya berdampak apda jari manis dan kelingking saja.

Gejala cyclist's palsy juga spesifik terjadi pada saat atau setelah bersepeda. Gejala yang mungkin dirasakan adalah kebas, kesemutan, nyeri, kram, atau kelemahan pada kedua jari. Gejala-gejala ini dapat membuat kekuatan genggaman menjadi lemah.

"Gejala ini pun akan berbeda-beda pada setiap orang, tergantung tingkat keparahannya," timpal dokter spesialis bedah ortopedi konsultan hand & microsurgery yang berpraktik di RS Pondok Indah - Bintaro Jaya dr Oryza Satria SpOT(K) dalam pejelasan yang diberikan melalui surel kepada republika.co.id, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement