Kamis 18 Feb 2021 11:18 WIB

Kakanwil Kumham Mohon Doa, 21 Napi Sukamiskin Dirujuk ke RS?

Beredar dokumen 21 orang narapidana di Lapas Sukamiskin dirujuk karena Covid-19.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, tampak sepi dan hanya ada sejumlah petugas berjaga-jaga, Senin (8/2). Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, tampak sepi dan hanya ada sejumlah petugas berjaga-jaga, Senin (8/2). Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dokumen tentang 21 orang narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19 dan harus dirujuk ke rumah sakit beredar. Mayoritas napi dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di dekat Lapas Sukamiskin dan dua orang lainnya di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung.

Dalam dokumen tersebut, beberapa orang yang dirujuk seperti Joko Susilo, Wahid Husein, Edi Siswadi, Dada Rosada, Jamaludin Malik, dan Sukirman. Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyuti, mengatakan, tidak mengetahui persis jumlah tahanan yang dirujuk akibat Covid-19.

Namun begitu, prosedur terhadap pasien yang bergejala dan harus dirujuk ke rumah sakit setelah menjalani isolasi mandiri merupakan hal yang wajar. "Jadi pada dasarnya memang kalau sudah isolasi mandiri, ada yang dirujuk, kami rujuk," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/2). 

Ia melanjutkan, jika saat menjalani isolasi mandiri kondisinya tidak baik maka otomatis akan dirujuk. Hal itu dilakukan agar kondisi para tahanan semakin membaik. "Minta tolong doanya, bantuannya, biar kami konsentrasi, kami setengah mati berupaya," katanya.

"Prosesnya begitu tapi saya nggak tahu berapa banyak, kalau memang harus dirujuk kita lakukan," katanya.

Terpidana kasus korupsi mantan sekda Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan wali kota Bandung, Dada Rosada, diketahui dirujuk ke RSKIA akibat mengalami gejala pascamenjalani isoman karena Covid-19 di Lapas Sukamiskin kurang lebih 10 hari. Keduanya masuk ke RSKIA Bandung berlainan waktu.

Direktur RSKIA Kopo, Kota Bandung, Taat Tagore, mengatakan, Edi Siswadi masuk ke RSKIA pada Jumat (12/2) lalu. Sedangkan Dada Rosada masuk pada Rabu (17/2) malam. "Dia (Edi Siswadi) menjalani isolasi di lapas terus dirujuk, masuk tanggal 12 Februari," ujarnya.

Saat datang ke rumah sakit, ia menuturkan yang bersangkutan mengalami gejala sesak dan tidak nafsu makan. Sementara Dada Rosada masuk Rabu (17/2) malam. "Pak Dada tadi malam masuk, keluhan diare dan mencret terus," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement