KUALA LUMPUR -- Pengadilan Tinggi Malaysia telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan sidang terhadap istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor. Sidang ini terkait dengan proyek energi surya senilai 1,23 miliar ringgit atau 310 juta dolar AS. Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, jaksa penuntut telah memberikan cukup...
Berita Terkait
Berita Lainnya