Jumat 19 Feb 2021 14:55 WIB

Dishub Kota Magelang Ajukan Tambahan Jalur Sepeda

Tambahan jalur sepeda ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas, Malang

Red: Andi Nur Aminah
Pengemudi becak melintasi jalur khusus sepeda (ilustrasi)
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Pengemudi becak melintasi jalur khusus sepeda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Dinas Perhubungan Kota Magelang, Jawa Tengah mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan marka jalur khusus sepeda di tiga ruas jalan. Sebelumnya infrastruktur tersebut dibuka di sembilan jalan protokol di daerah itu.

Kepala Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko di Magelang, Jumat (19/2) mengatakan proposal tambahan marka jalur sepeda itu di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas Kota Magelang. "Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas," katanya.

Baca Juga

Pada akhir 2020, Dishub telah membuat marka khusus jalur sepeda di sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, traffic cone, dan water barrier.

Ia menjelaskan tentang pentingnya tambahan marka jalur sepeda itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang menggunakan sepeda dalam aktivitasnya, termasuk untuk berolahraga. Sebelum mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur itu, pihaknya telah berkoordoinasi dengan instansi terkait, antara lain Satpol Pamong Praja, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan tiga komunitas pesepeda Magelang.