REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terus mendata usia dan kekuatan pohon dalam program KTP Pohon. Sejak 2016 hingga 2020, sudah ada 816 pohon yang terdata di Kota Bogor.
Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Dekorasi Kota pada Disperumkim Kota Bogor, Feby Darmawan memerincikan, dari 816 pohon tersebut, sebanyak 120 pohon berkategori merah. Lalu 23 pohon berkategori coklat, 170 pohon berkategori kuning dan 503 pohon berkategori hijau.
"Pohon yang ber-KTP Kuning sampai Merah, kami lakukan penebangan dahannya untuk mengurangi beban pohon akibat adanya kekeroposan," jelas Feby, Jumat (19/2).
Sementara itu, untuk 2021, Feby menjelaskan, Disperumkim menyasar 250 pohon yang ada di kawasan Kecamatan Bogor Timur untuk didata dalam program KTP Pohon. "Tahun ini kami targetkan 250 pohon bisa terdata," tuturnya.
Lebih lanjut, Feby menerangkan, pendataan dan pemberian KTP kepada pohon ini, merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menanggulangi bencana pohon tumbang. Di mana, setiap warna pada KTP pohon melambangkan kondisi dari pohon tersebut.
Dia menjelaskan, pohon dengan KTP berwarna hijau menandakan pohon sehat atau tingkat keroposnya dari 0 sampai 30 persen. Pohon dengan KTP berwarna kuning menandakan pohon kurang sehat, karena tingkat keroposnya sudah diatas 30 persen sampai 50 persen. Sedangkan untuk pohon ber-KTP Merah menandakan tingkat keropos pohon mencapai diatas 50 persen dan rawan tumbang.
Langkah penebangan pohon ini, lanjut Feby, sebenarnya bentuk pencegahan dini. Tetapi pihaknya pun tetap tidak bisa memprediksi pohon-pohon yang sehat tidak akan tumbang. Terutama jika terjadi bencana alam atau ulah manusia, misalnya mereka yang kerap membuang sampah cairan ke akar pohon dan membuat akar menjadi busuk.
Pasalnya, ujar Feby, pernah terdapat kejadian di mana pohon mengalami patah dahan tanpa ada hujan atau angin kencang. Hal tersebut ternyata dikarenakan dahan kering akibat terkena cuaca panas. "Kami juga melihat umur ekonomis dari pohon, rata-rata umur pohon itu 80 tahun kalau sudah lewat dari 80 tahun pohon jadi lemah dan antisipasinya pohon akan kami tebang," jelasnya.
Terpisah, Kepala BMKG Pos Citeko Bogor, Fatuhri Syabani meminta Pemkotjabode Bogor untuk memperhatikan kondisi pohon di Kota Bogor. Sebab, kecepatan angin yang berhembus 05 hingga 35 kilometer per-jam di tengah cuaca ekstrem saat ini berpotensi membuat pohon tumbang. Apalagi, Kota Bogor diketahui memiliki banyak pohon-pohon besar, sehingga berpotensi menimbulkan bencana pohon tumbang.
"Diharapkan pemerintah kota memberi perhatian terhadap kondisi pepohonan di tepi jalan. Memangkas ranting atau dahan tua untuk menghindari korban jiwa akibat tumbangnya pohon dan jatuhnya ranting atau dahan," ujarnya.