Pengacara Hotma Sitompul memasuki mobilnya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). KPK memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi bagi tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )
Pengacara Hotma Sitompul (kanan) berjalan keluar usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). KPK memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi bagi tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA )
Pengacara Hotma Sitompul (kanan) duduk di ruang tamu sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,Jumat (19/2/2021). KPK memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi bagi tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Pengacara Hotma Sitompul (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,Jumat (19/2/2021). KPK memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi bagi tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Hotma Sitompul menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2). KPK memeriksa Hotma Sitompul sebagai saksi bagi tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
sumber : Antara Foto
Advertisement