REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel lagi-lagi melarang warga Palestina solat di Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel pada Jumat (19/2) kembali melarang puluhan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki mencapai Masjid Al-Aqsa untuk melakukan shalat Jumat.
Seorang koresponden Anadolu Agency melihat polisi Israel dikerahkan di pos pemeriksaan di pintu masuk ke Kota Tua di Yerusalem. Polisi Israel tersebut, memeriksa kartu identitas jamaah sebelum menempatkan mereka di bus khusus untuk mengantarkan kembali ke rumah mereka.
Dilansir dari Middle East Monitor pada Sabtu (20/2), selama bertahun-tahun, warga Palestina selalu dibatasi ketika hendak beribadah di Masjid Al-Aqsa. Keberadaan Masjid Al-Aqsa dibatasi hanya untuk penduduk Yerusalem Timur dan kota-kota Arab yang diduduki, dan kota-kota di Israel.
Sebelumnya pada Jumat, ribuan warga Palestina di Yerusalem dan kota-kota Arab di Israel berbondong-bondong menuju ke Masjid Al-Aqsa. Di tengah guyuran hujan deras siang itu, mereka hendak menunaikan salat Jumat.
Sebelumnya Polisi Israel juga melarang ribuan warga Palestina untuk melakukan sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, dengan dalih memerangi Covid-19. Saksi mata menyebutkan, polisi Israel bahkan mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota Tua Yerusalem.
Selain itu, polisi juga melakukan pencegahan terhadap warga Palestina yang hendak memasuki Masjid Al-Aqsa. Padahal sebaliknya, tur harian pemukim Yahudi Israel sedang diatur dan dilindungi oleh polisi Israel.
Pengkhutbah Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri mengutuk tindakan Israel, dan mencatat Palestina dicegah dengan dalih virus corona. "Selama warga Palestina memakai masker mereka, membawa sajadah dan menjaga jarak sosial, tidak ada pembenaran mencegah mereka masuk ke dalam masjid," kata Sheikh Sabri.
Sabri juga mengajak semua Muslim bepergian dan sholat di Masjid Al-Aqsa. "Kami terutama mengimbau penduduk Kota Tua terus berdoa di dalam masjid untuk merusak Yudaisasi Israel di Tepi Barat yang diduduki," kata dia.