REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan setiap usaha AS menuju denuklirisasi Korea Utara (Korut) tidak akan efektif bila tidak ada dukung dan kerjasama dari Korea Selatan (Korsel) dan Jepang. AS menekankan pentingnya dua sekutu itu bagi Negeri Paman Sam.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price juga mengatakan kerja sama tiga arah penting untuk mempromosikan nilai-nilai mereka di Indo-Pasifik. "Kami tahu pendekatan apa pun pada Korea Utara, yang menempatkan denuklirisasi sebagai pusatnya seperti yang kami rencana tidak akan efektif bila kami tidak bekerja sama dengan mitra Jepang dan Korea kami," kata Price seperti dikutip kantor berita Korsel, Yonhap, Sabtu (20/2).
AS sedang meninjau ulang kebijakan mereka terhadap Korut. Washington mengatakan akan menggunakan pendekatan baru ke Korut dalam isu nuklir. Tetapi Price mengatakan pendekatan baru hanya dapat efektif dan penting bila sekutu AS seperti Korsel dan Jepang satu visi dengan AS.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri AS ini disampaikan saat hubungan Korsel dan Jepang masih belum membaik. Hubungan Seoul-Tokyo kian memburuk sejak pertengahan 2019.
Ketika Jepang mengambil serangkaian langkah ekonomi untuk membalas putusan Mahkamah Agung Korsel yang memerintahkan bisnis Jepang membayar kompensasi pada korban kerja paksa yang terjadi selama Perang Dunia II. Salah satu langkahnya menghapus Negeri Ginseng dari daftar mitra bisnis terpercaya Jepang.
Negeri Sakura juga membatasi pengiriman bahan baku teknologi canggih ke Korsel. Bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi semikonduktor dan layar kaca, dua produk ekspor penting Korsel.
Saat ditanya apakah AS akan membantu memperbaiki hubungan Negeri Ginseng dan Negeri Sakura. Price menegaskan pentingnya kerjasama trilateral antara AS, Korsel dan Jepang.
"Kami menghargai hubungan trilateral kami yang kuat dan produktif dengan Jepang dan Republik Korea, seperti kerja sama kami untuk mempromosikan komitmen bersama pada kebebasan, hak asasi manusia, demokrasi dan supremasi hukum di wilayah Indo-Pasifik dan seluruh dunia," kata Price.