Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri menuai kekhawatiran para guru pendidikan agama Islam (PAI). Adanya larangan mewajibkan, bahkan mengimbau, siswa untuk berseragam dengan atribut agama tertentu rentan menjadi delik yang bisa mengancam mereka. Padahal, guru-guru PAI harus menyampaikan materi menjaga aurat sesuai yang ada dalam kurikulum. Seruan untuk merevisi...
Berita Lainnya