Selasa 23 Feb 2021 15:24 WIB

PKS Bekasi Bidik Kursi Wali Kota pada Pilkada 2023

Kemenangan PKS pada Pemilu 2019 di Kota Bekasi jadi modal menyongsong Pilkada 2023.

Bendera PKS, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi membidik kursi wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2023.
Bendera PKS, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi membidik kursi wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi membidik kursi wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2023. Karena itu, PKS Bekasi berharap pengurus yang baru dilantik pada Sabtu (20/2) berikut segenap kader dapat bekerja secara maksimal untuk merealisasikan target partai merebut kursi orang nomor satu di Kota Bekasi.

"Tentu saja juga merebut kursi Wali Kota Bekasi," kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara usai mengukuhkan Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), serta Dewan Etik Daerah (DED) masa bakti 2020-2025 dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (23/2).

Baca Juga

Kader PKS, kata dia, pernah duduk di pemerintahan Kota Bekasi pada periode 2013-2018. Saat itu Ahmad Syaikhu yang kini menjadi presiden PKS digandeng Rahmat Effendi berhasil memenangi Pilkada 2013 mengalahkan empat pesaing lainnya.

Menurut dia, kemenangan Pemilu 2019 di Kota Bekasi menjadi modal penting untuk menyongsong Pilkada 2023 dengan merebut kursi kepala daerah. Di parlemen, PKS Kota Bekasi berkuasa dengan 12 kursi dan berhak atas kursi ketua DPRD.

Selain merebut kursi wali kota Bekasi, PKS juga menargetkan penambahan kader serta jumlah kursi pada Pemilu 2024 mendatang sesuai arahan Presiden PKS. "Gaspol, demi meraih seluruh target partai. Insya Allah tercapai asal pengurus dan kader bekerja secara maksimal," ucapnya.

Pelantikan tiga lembaga Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Bekasi dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Pembacaan sumpah dan ikrar pakta integritas oleh Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandaru menandai pengukuhan.

"Bagi yang hadir kemarin Sabtu sangat ketat prokes, sebagian lainnya melalui online," kata Heri yang juga menjabat legislator Jawa Barat itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement