REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba pada Polres Bogor telah melaksanakan tes urin dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh personel yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
“Dari semua anggota Reskrim dan Narkoba, dari hari Senin (22/2) kemarin kita laksanakan, tujuannya adalah kita mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kita sendiri, lingkungan Polres,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (24/2).
Harun mengatakan, anggota Reserse Kriminal dan Narkoba yang melaksanakan tes urin berjumlah sekitar 80 personel. Menurutnya, jangan sampai anggota kepolisian yang melakukan pengungkapan kasus, serta melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika justru malah menggunakan barang haram itu sendiri.
Oleh karena itu, Polres Bogor melaksanakan tes urine tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama-sama. Apalagi, Harun sempat mengungkapkan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor sendiri belum ada pengurangan yang signifikan.
“Ini antisipasi kita jangan sampai kita lakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika, kita sendiri juga melaksanakan penyalahgunaan narkotika. Kita antisipasi kejadian-kejadian ini di tempat lain, kita antisipasi bersama,” ujar Harun.
Setelah melaksanakan tes urine untuk anggota Reserse Kriminal dan Narkoba, Harun berencana melaksanakan tes urin terhadap anggota polsek-polsek yang tersebar di Kabupaten Bogor. Namun, pelaksanaannya akan direncanakan kembali sambil menghindari adanya kerumunan. “Ya nanti di polsek-polsek akan kita rencanakan lagi. Sekarang kan pandemi. Kalau kita langsung banyak, kan kerumunan nanti. Nanti kita buat lagi,” ujarnya.