Jumat 26 Feb 2021 20:54 WIB

Potensi Kredit UMKM Masih Besar Banget, Bank Harus Ambil Peluang

Tingginya potensi kredit UMKM, membuat perbankan harus mengambil peluang tersebut.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Potensi Kredit UMKM Masih Besar Banget, Bank Harus Ambil Peluang (Foto: Makna Zaezar)
Potensi Kredit UMKM Masih Besar Banget, Bank Harus Ambil Peluang (Foto: Makna Zaezar)

Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Akan tetapi, banyak UMKM yang usahanya berguguran akibat dampak pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, banyak UMKM yang membutuhkan pembiayaan dari perbankan untuk mendongkrak kembali usahanya.

Potensi ini tentu menjadi peluang tersendiri bagi industri perbankan. Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, dari jumlah UMKM yang mencapai 64,2 Juta, sebanyak 67% UMKM belum menerima pembiayaan. Menurutnya, besarnya UMKM yang belum tersentuh oleh sektor perbankan ini merupakan potensi yang bisa digarap bank.

“Para UMKM sangat bisa berkolaborasi dengan kami sebagai lembaga keuangan yang mempunyai visi kinerja unggul dan layanan terbaik dan berkelanjutan,” ujar Sis Apik dalam Media Discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: UMKM Kuasai Ekonomi Nasional, tapi Minim Dapat Modal Perbankan

Potensi segmen UMKM yang besar ini juga didukung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso pun mendorong perbankan untuk terus mendukung sektor UMKM melalui penyaluran kreditnya.

Menurutnya, salah satu kunci pemulihan ekonomi dapat disumbang dari segmen UMKM. Dirinya juga mengajak industri perbankan untuk bisa meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30%. “Bahwa perkreditan usaha kecil sesuai aturan masih 20% dan mentoknya disitu saja. Kita ke depan juga mendorong perbakan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM lebih besar hingga 30%,” kata Agus.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97% pada tahun 2020. Hal ini karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha beresiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan di kalangan UMKM.

Sedangkan untuk realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produktif di 2020 terus meningkat menjadi 57,25% bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 52%. Dimana porsi penyaluran KUR tahun 2020 terbesar disalurkan di sektor perdagangan 42,8% kemudian sektor pertanian sebesar 29,6% dan jasa 14,9%.

Sementara itu dari sisi moneter dan makro, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan empat langkah untuk mempercepat penyelamatan UMKM pasca Covid-19. Empat langkah percepatan itu diantaranya, komunikasi kebijakan darurat Covid-19 kepada UMKM, program virtual peningkatan kapasitas UMKM, sinergi aksi memperepat akses pembiayaan/permodalan dan pemanfaatan digital payment dan penjualan.

“Realisasi ini akan menghasilkan peningkatan penjualan dan omzet sehingga terjadi perbaikan cashflow. Lalu, terdapat restrukturisasi dan realisasi kredit yang mendukung perbaikan cashflow,” tambah Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Yunita Resmi Sari.

Baca Juga: Mantap! UMKM Bakal Dapat Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah

Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat menyelesaikan tiga permasalahan UMKM akibat Covid-19, seperti permasalahan cashflow yakni hambatan distribusi dan penjualan menurun, berdampak negatif pada cashflow, lalu modal karena penurunan laba dan meningkatnya pengeluaran rutin yang menggerus modal UMKM, serta bahan baku sebab kenaikan harga dan terbatasnya supply bahan baku mempersulit proses produksi.

“Apakah UMKM bisa melewati krisis? Bisa! Dengan meningkatkan kapasitas dan tidak hanya bertahan tapi bisa naik kelas,” Papar Yunita.

Dalam menopang sektor UMKM di masa pandemi saat ini, peran perusahaan penjamin sangatlah penting. Salah satu badan usaha milik negara yang bergerak di penjaminan kredit, PT Askrindo (persero) mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mendorong roda bisnis UMKM dengan memberikan penjaminan kredit melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program kredit modal kerja (KMK) dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Utama Askrindo Desi Suhardi mengatakan, sampai dengan Januari 2021 Askrindo telah menjamin kredit modal kerja dalam program PEN yang mencapai Rp10,7 triliun yang diberikan kepada 444,3 ribu UMKM. Pemberian kredit ini berhasil menyerap 1,2 juta tenaga kerja. “Hari ini kita melakukan kordinasi dengan beberaoa himbara dan difasilitasi oleh Kemenkop untuk melakukan aklerasi pertumbuhan PEN ini,” ucap Dedi.

Sementara kredit usaha rakyat (KUR) yang telah dijamin oleh Askrindo mencapai Rp455 triliun yang diberikan kepada 22,8 juta UMKM dan berhasil menyerap 43,2 juta tenaga kerja. Sepanjangtahun 2020, KUR yang dijamin Askrindo didominasi oleh sektor perdagangan. Sebanyak Rp54,68 triliun atau 49,3% dari total penyaluran penjaminan mengalir ke sektor ini.

Asal tahu saja, dua perusahaan BUMN yakni Askrindo dan Jamkrindo diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menjamin kredit dari pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan melalui kredit modal kerja (KMK)pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam KMK No 34/KMK No. 3b05/KMK.08/2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement