Cermati.com, Jakarta – Mulai hari ini, 26 Februari 2021, masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri 014 dimulai. SR014 ini tentunya bisa menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang sudah gajian dan ingin melakukan investasi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini. Sebab, investasi di SR014 aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menetapkan imbal hasil dari investasi SR014. Dengan minimum pemesanan mulai Rp1 juta, investor akan mendapatkan imbal hasil sebesar 5,47 persen per tahunnya.
Investasi di SR014 akan dikelola berdasarkan prinsip syariah. Plusnya lagi, investor yang membeli SR014 juga turut membangkitkan kemabli ekonomi nasional karena pandemic Covid-19. Selain itu, investasi dari SR014 juga bertujuan untuk pembangunan infrastruktur negeri seperti pembangunan fly over, gedung kampus, jalan tol, pembangunan jalur kereta, jembatan dan sebagainya.
Sebelum melakukan investasi, simak ulasan berikut ini mengenai ketentuan dan syarat hingga keuntungan dan kerugian investasi di SR014 yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Ketentuan dan Syarat Investasi SR014
Ketentuan dan syarat investasi SR014
Bagi masyarakat yang ingin investasi SR014, berikut ketentuan dan syarat yang berlaku dalam SR014 yang perlu diperhatikan calon investor, antara lain:
- Penerbit: Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
- Jenis akad: Ijarah asset to be leased
- Masa Penawaran:
- Pembukaan: 26 Februari 2021 pkl 09.00 WIB
- Penutupan: 17 Maret 2021 pkl 10.00 WIB
- Tanggal Penerbitan: 24 Maret 2021
- Bentuk: Tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder
- Tenor: 3 (tiga) tahun
- Maturity: 10 Maret 2024
- Nilai Nominal Per Unit: Rp1 juta
- Minimum Pemesanan: Rp1 juta
- Maksimum Pemesanan: Rp3 miliar
- Imbalan: 5,47 persen fixed per tahun (p.a)
- Tanggal Pembayaran Kupon: Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
- Tanggal Pembayaran Kupon Pertama: Tanggal 10 April 2021 (short coupon)
- Minimum Holding Period: Selama 3 (tiga) kali pembayaran kupon (s.d 10 Juni 2021)
- Tradability: Tradable mulai tanggal 11 Juni 2021 atau setelah berakhirnya minimum holding period
Baca Juga: Melek Investasi: Simak Beda Investasi Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito
Simulasi Investasi SR014
Bagi pemula investor pastinya bertanya-tanya seberapa besar nominal dari imbal hasil SR014. Sebagai gambarannya, berikut simulasi hitung SR014 dengan imbal hasil 5,47% per tahun dengan nilai investasi yang berbeda:
- Investasi Rp1 juta
Imbal hasil/tahun: Rp1 juta x 5,47% = Rp54.700
Imbal hasil/bulan: Rp54.700 : 12 = Rp4.558
Pajak/bulan: Rp4.558 x 15% = Rp684
Imbalan bersih/bulan: Rp4.558 – Rp684 = Rp3.875
- Investasi Rp20 juta
Imbal hasil/tahun: Rp20 juta x 5,47% = Rp1.094.000
Imbal hasil/bulan: Rp1.094.000 : 12 = Rp91.166
Pajak/bulan: Rp91.166 x 15% = Rp13.674
Imbalan bersih/bulan: Rp91.166 - Rp13.674 = Rp77.492
Jika hasil SR014 Dijual di Pasar Sekunder, maka simulasinya sebagai berikut:
- Investasi Rp70 juta, Dijual dengan harga 102%
Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 5,47% x 1/12) = Rp4.558,00
Total Imbalan yang diterima = 70 x Rp4.558,00 = Rp319.060,00
Capital gain = Rp70.000.000 x (102-100) % = Rp1.400.000. Total hasil yang diterima adalah Rp71.400.000 (nilai nominal Sukuk Ritel + capital gain).
Baca Juga: Milenial, ini 4 Manfaat Investasi Sejak Muda dengan Pilihan Jenis Investasi yang Tepat
Daftar 30 Mitra SR014
Daftar Mitra SR014
Masyarakat bisa langsung melakukan pemesanan SR014 melalui situs www.kemenkeu.go.id/sukukritel atau juga bisa dengan menghubungi 30 mitra distribusi SR014 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Berikut daftar mitra SR014, antara lain:
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Commonwealth
- Bank Danamon Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Maybank Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Panin
- Bank Permata
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank UOB Indonesia
- Citibank
- Standard Chartered Bank
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Muamalat
- Bahana Sekuritas
- BRI Danareksa Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas Indonesia
- Bareksa Portal Investasi
- Nusantara Sejahtera Investama (Invisee)
- Star Mercato Capitale (Tanamduit)
- Investree Radhika Jaya
- Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
- Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
Informasi SR Lebih Lanjut Hubungi Kontak Resmi Kemenkeu
Wajar apabila bagi masyarakat yang baru memulai investasi masih banyak pertanyaan seputar Sukuk Ritel (SR) seri 014. Untuk mendapatkan informasi lebih akurat sebaiknya hubungi kontak resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu di situs www.kemenkeu.go.id/sukukritel atau Email [email protected] Telp: (021) 3505052 Psw: 2502, (021) 3515296 atau Fax: (021) 3510728.
Baca Juga: Jangan Takut Investasi Kala Virus Corona Merebak, Ini Tipsnya