REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kitab suci Alquran memiliki kandungan yang begitu lengkap sebagai pedoman hidup bagi umat islam. Salah satu bahasan pokoknya yakni mengenai hukum dalam syariat islam. Namun berapakah sebenarnya jumlah ayat suci Alquran terkait hukum?
Allah SWT telah menjelaskan segala sesuatunya dalam Alquran, وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ الۡـكِتٰبَ تِبۡيَانًا لِّـكُلِّ شَىۡءٍ "Dan Kami turunkan Kitab (Alquran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu (QS An-nahl ayat 89).
Kitab ini merupakan petunjuk bagi orang-orang yang beriman, يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوْبَ عَلَيْكُمْ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ "Allah hendak menerangkan (syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan (kehidupan) orang yang sebelum kamu (para nabi dan orang-orang saleh) dan Dia menerima tobatmu. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana" (QS An-nisa: 26).
Dilansir dari laman Saaid pada Sabtu (27/2), para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah ayat hukum dalam Alquran.
Pendapat pertama, itu terbatas dalam jumlah tertentu, dan jumlah ayatnya pun berbeda. Ada yang menyebutkan 500 ayat, ada juga yang menyebutnya 200 ayat. Kemudian ada yang menyatakan hanya 150 ayat (Lihat kitab al-Mustashfa, dan kitab al-Mahsul).
Pendapat kedua, ini adalah pandangan mayoritas ulama. Disebutkan bahwa ayat-ayat hukum pada Alquran tidak terbatas pada angka. Untuk itu setiap ayat Alquran dapat menyimpulkan aturan tertentu. Imam al-Qurtubi dalam tafsirnya, dia hampir tidak melewatkan satu ayat Alquran kecuali aturan di dalamnya.
Sumber: saaid