Ahad 28 Feb 2021 06:41 WIB

5.040 Nakes Bekasi Belum Disuntik Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi tahap kedua mulai dilaksanakan pada Senin (1/3)

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin COVID-19
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan lokasi vaksinasi tahap kedua yang dipusatkan di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Sejumlah lokasi seperti fasilitas kesehatan, kantor-kantor pelayanan publik, kantor kecamatan, hingga sekolah juga sudah disiapkan sebagai lokasi vaksinasi.

"Selain petugas pelayanan publik, vaksinasi tahap kedua juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan alokasi vaksin di tahap sebelumnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Jumat (27/2).

Dia mencatat sedikitnya ada 5.040 tenaga kesehatan yang belum disuntik vaksin akibat keterbatasan jumlah vaksin yang dialokasikan pemerintah pusat ke daerahnya melalui pemerintah provinsi.

"Skema kami adalah saat vaksinasi pelayan publik nanti digabung dengan tenaga kesehatan yang belum divaksin. Jadi vaksinnya untuk 5.040 nakes kemudian sisanya untuk petugas pelayanan publik," kata dia.

Pelayan Publik

Sementara bagi pelayan publik yang belum bisa divaksin pekan depan akan diikutsertakan pada pelaksanaan vaksinasi selanjutnya yakni setelah pihaknya menerima alokasi tambahan vaksin.

"Jadi memang pengiriman vaksin untuk petugas publik ini menurut informasinya dibagi dalam beberapa termin mengingat banyaknya vaksin yang dibutuhkan dengan sasaran yang jauh lebih luas dibanding tenaga kesehatan," ungkapnya.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, kata Sri Enny, ada 234.000 petugas pelayanan publik yang diajukan untuk menerima suntik vaksin tahap kedua. Pihaknya masih menunggu alokasi tambahan dosis vaksin dari provinsi.

"Bismillah saja, sambil menunggu vaksin tambahan kami akan melaksanakan vaksinasi tahap kedua di awal pekan depan," ungkapnya.

Vaksinasi tahap kedua

Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima alokasi sebanyak 22.815 dosis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan pada Senin (1/3)  mendatang setelah menyelesaikan vaksinasi untuk dosis kedua bagi tenaga kesehatan.

"Kita inginnya banyak, pengajuannya juga banyak tapi dapatnya baru cuma segitu,” kata  Sri Enny, Jumat (26/2).

Rencananya, vaksinasi massal lanjutan ini akan menyasar petugas pelayan publik seperti anggota kepolisian dan TNI, aparatur sipil negara, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, tenaga pendidik, hingga para pedagang pasar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement