Ahad 28 Feb 2021 08:16 WIB

Polres Cianjur Amankan 2.040 Kantong Miras Oplosan

2.040 miras oplosan ditemukan di warung berkedok depot jamu di jalan utama Cianjur.

Red: Nora Azizah
2.040 miras oplosan ditemukan di warung berkedok depot jamu di jalan utama Cianjur (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
2.040 miras oplosan ditemukan di warung berkedok depot jamu di jalan utama Cianjur (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik. Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, saat dihubungi Sabtu (27/2), mengatakan, pihaknya masih banyak menemukan warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.

"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," katanya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, selama ini berbagai cara dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui petugas, bahkan beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung untuk mengelabui petugas. Namun, informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti. 

Pihaknya berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyatakat lainnya. Pasalnya, selama ini banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.