Senin 01 Mar 2021 00:55 WIB

In Picture: Shalat Jenazah Hakim Artidjo Alkostar di Masjid RS Polri

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Keluarga dan kerabat melaksanakan shalat jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar di masjid RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB di umur 72 tahun karena penyakit jantung dan paru-paru, dan rencananya akan dimakamkan di Yogyakarta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Keluarga dan kerabat membawa peti jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar kedalam mobil ambulan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Keluarga dan kerabat membawa peti jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar kedalam mobil ambulan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Keluarga dan kerabat membawa peti jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar kedalam mobil ambulan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Keluarga dan kerabat membawa peti jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar kedalam mobil ambulan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mobil ambulan yang membawa jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar bersiap meninggalkan tempat persemayaman di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho melayat jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (kedua kanan) melayat jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dishalatkan di masjid RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (28/2).

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB di umur 72 tahun karena penyakit jantung dan paru-paru, dan rencananya akan dimakamkan di Yogyakarta. 

Artidjo merupakan salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) .

Selama aktif menjadi hakim agung di MA, Artidjo dikenal sangat galak kepada koruptor. Dia kerap menjatuhkan vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement