Senin 01 Mar 2021 16:18 WIB

Aung San Suu Kyi Didakwa Mengganggu Ketenangan Publik

Suu Kyi hadir dalam persidangan melalui konferensi video di ibu kota Naypyitaw.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aung San Suu Kyi
Foto: AP/Markus Schreiber
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Pengadilan Myanmar mengajukan dakwaan tambahan terhadap pemimpin terpilih yang digulingkan Aung San Suu Kyi pada Senin (1/3). Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe mengatakan, kliennya mendapatkan dakwaan tambahan di bawah hukum pidana era kolonial yang melarang publikasi informasi yang dapat "menyebabkan ketakutan atau alarm" atau mengganggu "ketenangan publik". 

Suu Kyi hadir dalam persidangan melalui konferensi video di ibu kota Naypyitaw. Suu Kyi tampak mengalami penurunan berat badan dan meminta untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya. Pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu tidak terlihat di depan umum sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari. Suu Kyi bersama dengan para pemimpin partai lainnya ditangkap dan ditahan dalam kudeta tersebut.

Baca Juga

Sebelumnya, Suu Kyi dituduh mengimpor enam walkie-talkie secara ilegal. Belakangan, dakwaannya ditambah dengan tuduhan melanggar undang-undang bencana alam dan melanggar protokol virus corona. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 Maret.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan. Militer menuduh ada kecurangan dalam pemilihan November yang dimenangkan oleh Suu Kyi secara telak. Saat Suu Kyi muncul dalam sidang pengadilan video, polisi di kota utama Yangon menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa. Tidak ada laporan korban jiwa dalam bentrokan itu. 

Pada Senin (1/3), sekitar 10 kendaraan polisi dan militer dikerahkan di persimpangan Yangon, yang menjadi tempat pengunjuk rasa bentrok dengan pasukan keamanan. Beberapa pengunjuk rasa menyerukan penghancuran kamera pengintai yang digunakan oleh pihak berwenang. Sementara yang lain membagikan resep cara membuat semprotan merica di media sosial, yang digunakan jika demonstran diserang oleh petugas keamanan berpakaian preman. 

Para pengunjuk rasa bertekad untuk menggelar lebih banyak demonstrasi setelah terjadi bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 18 orang pada Ahad (28/2). Polisi menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan. Namun, para demonstran tak kunjung bubar, sehingga polisi melepaskan tembakan ke arah mereka. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement